Sunday, August 12, 2007

MEMBELA FILSAFAT (STUDI KRITIS TERHADAP FATWA “HARAMNYA FILSAFAT”)



MEMBELA FILSAFAT (STUDI KRITIS TERHADAP FATWA “HARAMNYA FILSAFAT”)

I. Prolog

Sudah sangat lama penulis ingin membedah tentang fatwa dari sebagian ulama yang mengharamkan umat Islam untuk mempelajari filsafat, disamping mengharamkan filsafat itu sendiri. Fatwa ini penulis dapatkan semenjak semester awal kuliah di fakultas Filsafat UGM melalui sebuah artikel yang dicopy seorang teman dari situs internet www.salafy.or.id. Artikel itu telah menguncangkan kemantapan penulis untuk kuliah di Filsafat, sehingga membuat penulis “shock” dan berniat untuk pindah jurusan. Namun, karena ada beberapa hal, penulis tidak jadi pindah dari Filsafat UGM. Meski penulis telah memasuki tahun ke 5 di fakultas ini, tetap saja penulis masih dihantui oleh fatwa “haramnya” filsafat. Tapi, ada satu hal yang masih menganjal bagi penulis, mengapa fatwa itu muncul ?. Bukankah filsafat hanyalah menuntun orang untuk berpikir secara logis dan jernih. Dan apa yang penulis pelajari di perkuliahan hanyalah teori-teori pemikiran yang disampaikan oleh orang-orang yang “tercerahkan” sepanjang sejarah dari seluruh dunia. Apakah Islam melarang umatnya untuk berpikir sistematis, logis, komprehensif dan mendalam untuk memahami sesuatu ?.

Kegelisahan ini menurut penulis harus ada jawabannya dan jalan keluarnya. Dengan mengumpulkan beberapa literature tentang keberadaan filsafat, baik itu yang kontra maupun yang membela, penulis mencoba untuk memberikan dan merumuskan suatu sikap yang objektif dalam meletakkan posisi filsafat dalam tradisi keilmuan Islam.

II. Filsafat itu Haram

Untuk bagian pertama, penulis akan memaparkan tentang pendapat-pendapat yang mengharamkan filsafat. bagian ini penulis kutip dari sebuah majalah Islam yang bernama “Al Furqon” Tahun 6 Edisi Spesial Ramadhan-Syawal 1427H atau Oktober-November 2006.
Berikut penulis cantumkan apa yang ditulis majalah ini tentang filsafat.

“ Diantara musibah terbesar yang menimpa kaum muslimin adalah tersebarnya ilmu kalam yang sangat terpengaruh oleh ilmu manthiq dan filsafat Yunani. Ilmu manthiq dicetuskan oleh Aristoteles sekitar 800 tahun sebelum Islam karena Aristoteles dilahirkan pada tahun 384 SM.

Ketika Islam datang, Allah mencukupkan manusia dengan Islam ini, sehingga tidak membutuhkan semua ilmu yang berbicara tentang aqidah dan syari’at. Walaupun ilmu-ilmu tersebut datang dari agama samawi yang turun dari langit, apalagi jika ilmu-ilmu tersebut datang dari manusia.

Tetapi yang sangat disayangkan, kita mendapati para ahli ilmu kalam yang sebagian orang meyebutnya ilmu ushuluddin, berpaling dari ilmu yang datang dari Allah. Mereka lantas mengarahkan pandangan mereka kepada ilmu manthiq dan filsafat. Mereka terlampau mengagungkan manthiq dan filsafat hingga mereka menjuluki Aristoteles sebagai “ Guru Pertama”. Mereka berdalih bahwa mereka melakukan hal itu untuk membela Islam dan untuk memahami Islam.
Kita tanyakan kepada orang-orang yang terpedaya ini:
Apakah Islam membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk membelanya ?
Apakah Islam membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk memahaminya ?
Jikalau Islam masih membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk membelanya dan memahaminya maka bukankah ia datang dari Allah.
Kemudian dengan apakah Islam mengalami kejayaan di saat datangnya ?
Bagaimanakah Islam dipahami di saat kedatangannya ?
Apakah Rasulullah dan para sahabatnya menggunakan filsafat untuk memahami Islam?
Apakah para tabi’in dan para Imam memahami Islam dengan metode filsafat ?

Setiap orang yang mau menelaah tarikh Islam akam melihat bahwasanya Rasulullah, para sahabat dan para tabi’in dan para Imam tidaklah pernah menggunakan filsafat sebagai sarana untuk memahami Islam, dan tidak juga untuk membela Islam. bahkan Rasulullah begitu tegas melarang umat dari menelaah dan mengikuti ajaran-ajaran dari luar Islam.

Suatu ketika Rasulullah melihat Umar memegang Taurat, maka beliau bersabda :
“ Apakah kamu masuk ke dalamnya tanpa perhitungan wahai anak Khaththab ?. Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya, sungguh aku telah membawa agama yang putih bersih…demi Dzat yang jiwaku di tanganNya , seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku” ( Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Irwa’ul Gholil 6/34).

Al Imam Ibnu Sholah berkata “filsafat adalah induk kebodohan dan penghalalan terhadap semua yang diharamkan syari’at, sumber kebinggungan dan kesesatan, serta membuat penyelewengan dan kezindikkan… Adapun manthiq maka dia adalah pintu menuju filsafat, dan pintu kejahatan adalah kejahatan ( Fatawa Ibnu Sholah 1/209 )”

Rumusan Masalah
Dari kutipan di atas , ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Hal ini dikarenakan terdapat pemahaman yang bias, tidak komprehensif, dan tidak jernih dalam menilai sesuatu, sehingga melahirkan suatu kesimpulan yang salah yang bisa merusak pemikiran masyarakat. Banyak hal yang perlu diluruskan dari tulisan di majalah Al Furqan tersebut. Namun karena keterbatasan waktu dan literature, penulis mencukupkan untuk membahas:
1. Filsafat identik dengan Aristoteles-Warisan pemikiran Yunani.
2. Benarkah Ulama seperti Ibnu Taimiyyah dan yang lainnya mengecam dan mengharamkan filsafat.
3. Filsafat adalah induk kebodohan.

III. Menimbang Filsafat Secara Jernih

a. Filsafat identik dengan Aristoteles-Warisan pemikiran Yunani

Pendapat seperti ini juga ada pada Orientalis. Framework Orientalis memposisikan filsafat dalam Islam berasal dari Yunani dan menganggap konsep-konsep dan sistem pemikiran dalam Islam berasal dari dan didominasi oleh filsafat Yunani.1
\
Filsafat Islam lahir dari penetrasi unsur asing (di luar Islam) ke dalam alam pikiran Islam hanya bisa diterima dalam kasus lahirnya falsafah dalam Islam. Namun untuk munculnya Filsafat Islam secara Islam, sebelum bersentuhan dengan Yunani dalam pikiran Islam telah terdapat elemen-elemen filsafat.2

C.A. Qadir seorang cendikiawan Muslim menyatakan bahwa: “sumber inspirasi yang asli dan riil para pemikir Muslim adalah Al Qur’an dan Hadist. Pemikiran Yunani hanyalah memberikan stimulasi dan membuka jalan untuknya.3

Filsafat dalam Islam itu ada dan tidak mengada-ada. Filsafat Islam bukan filsafat yang dibangun dari tradisi filsafat Yunani yang bercorak rasionalistik, tetapi dibangun dari tradisi sunnah Nabi dalam berpikir rasional transedental. Rujukan filsafat Islam bukan tradisi inteletual Yunani, tetapi rujukkannya adalah sunnah Nabi dalam berpikir, yang akan menjadi tuntunan dan suri tauladan bagi kegiatan berpikir umatnya.4

Filsafat Islam mempunyai metode yang jelas, yaitu rasional transcendental, dan berbasis pada kitab dan hikmah, pada dialektika fungsional Alquran dan aqal untuk memahami realitas. Secara operasional bekerja melalui kesatuan organik pikir dan qalb, yang menjadi bagian utuh kesatuan diri/nafs.5

Filsafat umumnya pada saat ini sudah jauh meninggalkan Aristoteles. Pemikiran yang ada di dunia filsafat saat ini sangat kompleks dan telah melahirkan filsuf-filsuf baru dengan corak yang baru pula. Sehingga pengidentikkan ini seakan lucu dan tidak ilmiah sama sekali.

b. Benarkah Ulama seperti Ibnu Taimiyyah dan yang lainnya mengecam dan mengharamkan filsafat

Dalam sejarah peradaban Islam, filsafat pernah diharamkan oleh para ulama. Alasannya kerena filsafat masih mengandung konsep-konsep asing yang bertentangan dengan Islam. Padahal Ibnu Taimiyyah yang termasuk diantara ulama penolak keras filsafat, ternyata juga menerima filsafat dengan pra syarat, yaitu asal berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Filsafat yang demikian beliau sebut al-falsafah as sahihah (filsafat yang betul) atau al falsafah-al haqiqiyah (filsafat yang sebenarnya). Imam Al Ghazzali sendiri sebenarnya juga tidak menolak filsafat tapi mengkritik cara pandang filosof. Jadi filsafat yang diharamkan dan ditolak oleh para ulama adalah filsafat yang memiliki konsep-konsep atau cara pandang yang bertentangan dengan Islam.

0 komentar: