src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Pentingnya Interpretasi Baru dalam Sejarah Menurut Karl Raimund Popper
A. Pendahuluan
Sejarah biasanya dipahami sebagai peristiwa masa lalu. Penulis sejarah mencatat fakta-fakta yang terjadi pada masa lalu. Catatan itu mereka katakan merupakan karya ilmiah yang objektif. Peristiwa yang ditulis itu diyakini benar-benar pernah terjadi pada masa lalu.
Ketika sejarah ditulis, ada proses kerja yang dilakukan ilmuan dalam melihat masa lalu. Ada faktor waktu yang bermain dalam penulisan sejarah. Ilmuan sejarah yang hidup pada masa sekarang melihat kejadian yang terjadi pada masa lalu. Sudah tentu dia akan dipengaruhi oleh situasi dan kondisi saat ia melakukan kerja. Padahal yang ia teliti sesuatu yang tidak ia alami. Apalagi kejadian masa lalu memiliki latar sosio-historis yang berbeda dengan kondisi sekarang. Oleh karena itu, keobjektifan penulisan sejarah oleh sejarahwan patut dipertanyakan.
Keterikatan ilmuan sejarah pada sumber-sumber sejarah merupakan hal yang tak dapat dielakkan. Kelengkapan sumber sejarah sangat menentukan dalam pengkajian masa lalu. Berdasarkan pengkajian dari sumber-sumber sejarah, dicatat buku-buku sejarah. Kemudian, melalui pembacaan atas hasil catatan sejarah ilmuan itulah orang melakukan memahami sejarah dan menjadikannya sebagai cermin bagi kita melangkah pada masa sekarang serta modal dalam mempersiapkan masa depan.
________________________________________________________________________
*Rumusan masalah:
a. Bagaimana pandangan Popper tentang keobjektifan ilmu sejarah ?
b. Bagaimana sejarah harus diposisikan menurut Popper ?
Begitu pentingnya sejarah dalam kehidupan manusia menjadikan ia layak untuk dipelajari. Namun di sisi lain, kebutuhan orang pada sejarah dicemarkan oleh pemalsuan penulisan sejarah dan penulisan sejarah yang diboncengi oleh kepentingan tertentu dengan mengabaikan nilai-nilai keilmiahan. Hal ini membuat orang menangkap informasi yang salah dan berakibat pada pemahaman yang keliru. Oleh karena itu, pada makalah ini penulis akan memaparkan tentang objektivitas sejarah menurut pandangan Karl Raimund Popper.
B. Isi
1. Segi-Segi Ilmiah dalam Ilmu Sejarah
1.1. Pernyataan Fakta Sejarah
Banyak ahli sejarah yang condong memandang fakta (historis) sebagai dasar pengkajian sejarah yang mutlak dapat diandalkan. Pernyataan mengenai fakta-fakta historis/pernyataan mengenai keadaan-keadaan pada masa silam merupakan pengertian pernyataan historis. Masa silam adalah keseluruhan keadaan yang terjadi pada waktu lalu. Masa silam berbeda dengan pernyataan-pernyataan mengenai keadaan-keadaan yang terjadi pada waktu lampau.
Dalam sejarah dikenal pernyataan spesifik dan pernyataan umum. Pernyataan spesifik adalah pernyataan mengenai fakta yang unik yang diungkapkan dalam bentuk tunggal. Sedangkan pernyataan umum adalah pernyataan yang menguraikan keadaan yang lebih umum dalam bentuk jamak. Keadaan unik ditentukan oleh tempat dan waktu, sedangkan keadaan umum tidak ditentukan oleh tempat dan waktu. Pernyataan yang berkaitan dengan keadaan unik disebut pernyataan singular dan pernyataan yang melukiskan keadaan umum disebut pernyataan universal.
1.2. Kebenaran Teks Historis
Satu-satunya syarat agar sebuah teks historis dapat dipercaya ialah apabila pernyataan-pernyataan singularnya benar. Ada 4 teori dalam ilmu sejarah untuk membuktikan apakah penyataan singular itu benar, yaitu:
1. Teori Tindak Bahasa
Menurut teori ini, tak ada perbedaan antara pernyataan “p” di satu pihak dan “p itu benar” atau “benarlah bahwa p” di pihak lain. Teori ini berkesimpulan ialah konsep kebenaran sebetulnya tidak diperlukan.
2. Teori Pragmatis
Menurut teori ini, sebuah pernyataan benar bila pernyataan itu terbukti merupakan pedoman yang dapat diandalkan bagi perbuatan kita. Teori ini mengaitkan penerimaan pernyataan dengan hasil dalam perbuatan. Bila yang pernyataan menghasilkan perbuatan, maka pernyataan itu benar. Bila tidak, maka pernyataan itu salah.
3. Teori Korespondensi
Menurut teori ini, untuk menguji kebenaran suatu pernyataan, bila terdapat keserasian (korespondensi) antara apa yang dinyatakan dengan keadaan pernyataan dalam kenyataan (historis).
4. Teori Koherensi
Menurut teori ini, suatu pernyataan benar bila pernyataan itu ada kaitan (korespondensi) dengan sejumlah ucapan yang kebenarannya sudah diterima.
1.3 Keterangan Historis.
Seorang ahli sejarah tidak membatasi diri pada usaha melukiskan masa silam, ia juga berusaha memikirkan suatu keterangan atau penjelasan yang masuk akal mengenai apa yang terjadi pada masa silam. Dalam praktek pengkajian sejarah, seorang peneliti sejarah akan berusaha melukiskan masa silam sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan pola-pola hukum yang paling masuk akal, dan paling dapat diandalkan. Peneliti sejarah juga bertanya mengenai sebab-sebab dan keterangan-keterangan, bila berhadapan dengan proses-proses perubahan. Bahkan mereka bertanya, mengapa sebuah proses perubahan berbeda dengan dengan dugaan umum dan tidak terjadi.
2. Objektivisme
Pelukisan sejarah dikatakan objektif apabila hanya objek penulisan sejarah dapat diamati. Kaum objektivisme cendrung membela kemungkinan penulisan sejarah yang objektif. Mereka memberikan alasan-alasan kenapa penulisan sejarah yang objektif dapat dilakukan, yaitu:
a. Memilih Objek Penelitian
Dalam memilih objek penelitian seorang sejarahwan mungkin didorong oleh pertimbangan subjektif. Namun, tidak berarti hasil penelitiannya juga bersifat subjektif.
b. Keterikatan pada Nilai-Nilai
Terkait dengan masalah bahwa sejarahwan tidak mungkin lepas dari perbedaan nilai antara masa yang ia teliti dengan masa ia meneliti, dapat dipecahkan dengan menetapkan nilai-nilai yang dulu dianut oleh masyarakat dan menetapkannya sebagai pijakan.
c. Alasan Seleksi
Sejarahwan dalam kajiannya menyeleksi bahannya, memilih apa yang dicantumkan dan apa yang tidak mengenai peristiwa-peristiwa masa lalu. Tindakan ini tidak bisa dikatakan subjektif karena seorang sejarahwan tidak dapat menyajikan salinan lengkap mengenai kenyataan historis. Laporan yang objektif tidak mesti suatu laporan yang lengkap
d. Alasan antiskeptisisme atau antirelativisme
Menurut aliran subjektivis, semua penulisan sejarah dapat dikaitkan dengan nilai-nilai yang dianut oleh seorang sejarahwan atau yang umum diterima pada saat ia menulis uraian historis. Paham ini menjurus ke relativisme dan skeptisisme sejarah. pendapat ini dapat dilumpuhkan dengan cara pembuktian dan menggunakan kriteria untuk menunjukkan mana pengetahuan historis yang objektif dan yang dapat dipercaya.
e. Alasan dan Sebab-Musabab
Subjektivis mengatakan penulisan sejarahwan selalu dapat diterangkan dengan berpangkal pada nilai-nilai yang dianut oleh sejarahwan tersebut dan keadaan historis ketika ia menulis uraian sejarah. Hal ini menurut kaum objektivis tidaklah menggugurkan keobjektifan penulisan sejarah. Kita tidak akan tahu benar atau salah mengenai kecendrungan sejarahwan pada pendapat tertentu, sebelum kita mengetahui alasan-alasan yang mendukung pendapatnya, sehingga kita masih bisa mengatakan penulisannya objektif.
f. Alasan Propaganda
Menurut kaum subjektivis, penulisan sejarah sama seperti propaganda yang hanya mengungkapkan dan menyiarkan nilai-nilai tertentu. Namun, pandangan ini tertolak karena tulisan yang bersifat propaganda tidak dapat dimengerti pembaca. Ketidakmengertian ini dikarenakan si pembaca belum mengikuti nilai-nilai yang disebarkan dan orang bisa merasakan kehambaran ilmiah dari tulisan jenis ini.
g. Alasan Analogi
Para objektivis membela kadar objektivitas kajian sejarah dengan ilmu-ilmu eksak. Dalam ilmu-ilmu eksak, para ahli mengatakan objektivitas ilmu itu mungkin dan ada tolok ukur untuk menetapkan kadar objektivitasnya. Ilmu sejarah sejarah juga memiliki tolok ukur keobjektifan. Maka harus ada penghormatan dalam hal objektivitas terhadap pengkajian sejarah seperti perghormatan pada ilmu eksak.
3. Pandangan Karl Popper mengenai Objektivitas
3.1. Fakta Sejarah dan Interpretasi Umum
Ilmu pengetahuan historis menurut Popper adalah ilmu pengetahuan yang tertarik pada peristiwa-peristiwa spesifik dan penjelasannya. Sejarah sering dideskripsikan sebagai peristiwa-peristiwa masa lalu sebagaimana peristiwa itu benar-benar terjadi secara aktual. Popper menyatakan bahwa dalam sejarah tidak teori-teori yang mempersatukan. Dalam artian, kumpulan hukum universal yang sepele digunakan dan diterima begitu saja (are taken for granted).
Dalam sejarah, fakta-fakta yang tersedia sangat terbatas dan tidak dapat diulang serta diimplimentasikan sesuai keinginan kita. Fakta-fakta sejarah telah dikumpulkan sesuai dengan sudut pandang yang telah ada, yang disebut sebagai sumber-sumber sejarah. Sumber-sumber sejarah hanya mencatat fakta-fakta yang tampilannya cukup menarik untuk dicatat, sehingga biasanya sumber-sumber sejarah hanya berisi fakta yang sesuai dengan teori yang sudah ada. Tidak tersedianya fakta-fakta lebih jauh membuat pengujian terhadap teori itu atau teori lain tidak dimungkinkan. Teori historis yang tidak dapat diuji itu dapat dituduh bersifat sirkular. Sehingga teori ini tidak dapat dikatakan sebagai teori ilmiah tapi lebih pas dikatakan sebagai interpretasi umum (teori-teori historis yang bertentangan dengan teori ilmiah).Sejarahwan sering tidak melihat interpretasi lain yang sesuai dengan fakta dan diri mereka sendiri.
3.2. Kemungkinan Interpretasi Baru dalam Sejarah
Jika kita melihat dalam wilayah fisika, yang banyak persedian fakta dan lebih dapat diandalkan, eksperimen-eksperimen penting yang baru terus dibutuhkan. Sehingga berpijak pada hal ini kita akan meninggalkan kepercayaan yang naif bahwa semua perangkat catatan historis hanya dapat diinterpretasi dengan satu cara.
Adanya interpretasi lain tentang sejarah merupakan hal yang sangat mungkin. Hal ini dikarenakan banyak interpretasi, bahkan semua interpretasi belum tentu memberikan manfaat yang sama. Pandangan ini didasarkan pada 3 argumen, yaitu:
a. Selalu ada interpretasi-interpretasi yang sama sekali tidak bersesuaian dengan laporan sejarah yang disepakati.
b. Ada beberapa interpretasi yang memerlukan sejumlah hipotesisi yang kurang lebih bersifat membantu jika mereka hendak bebas dari falsifikasi yang dilakukan oleh laporan.
c. Ada beberapa interpretasi yang tidak mampu mengubungkan fakta-fakta yang dapat dihubungkan oleh interpretasi lain.
Tiga landasasn ini jika kita praktekan akan membawa kemajuan bagi interpretasi sejarah. Pemahaman merasa cukup dengan satu interpretasi baku saja yang selama ini menjangkiti para sejarahwan mesti ditinggalkan.
Kita baru dapat menguji suatu teori jika kita memperhitungkan contoh-contoh yang berlawanan. Interpretasi-interpretasi bisa bersifat bertentangan. Namun, hal ini tidak akan menjadi masalah apabila kita meletakkannya sebagai kristalisasi-kristalisasi sudut pandang yang saling melengkapi.
3.3. Objektivisme Sejarah Menurut Karl Popper
Masing-masing generasi memiliki persoalan dan masalahnya sendiri. Sehingga memiliki kepentingan dan sudut pandang sendiri. Setiap generasi berhak memikirkan dan mereinterpretasi sejarah menurut caranya sendiri. Interpretasi tiap-tiap generasi akan saling komplementer, dalam artian interpretasi generasi sekarang akan bersifat komplementer dengan interpretasi generasi sebelumnya. Seluruh sejarah bergantung pada interes kita. Yang ada ialah berbagai sejarah, dan tidak pernah ada sejarah tunggal.
Orang mempelajari sejarah paling tidak memiliki 2 motif, ketertarikan pada sejarah, dan pemahaman bahwa belajar sejarah merupakan belajar tentang persoalan kita sendiri. Menurut Popper tujuan dari 2 motif ini tidak akan tercapai jika pengaruh ide objektivisme yang sesungguhnya tidak dapat diterapkan masih kuat, dan apabila kita ragu-ragu mempresentasikan masalah-masalah historis dari sudut pandang kita. sikap yang seharusnya dimiliki adalah kita mestinya tidak berpikir bahwa sudut pandang kita, jika secara sadar dan kritis diterapkan pada masalah ini, akan bersifat inferior terhadap sudut pandang penulis yang secara naif menyakini bahwa ia tidak menginterpretasikan dan telah mencapai suatu tingkat objektivitas yang mengizinkannya mempresentasikan peristiwa-peristiwa masa lalu seolah-olah peristiwa tersebut benar-benar terjadi secara aktual.
Popper yakin komentar-komentar pesonal yang ditemukan dalam penulisan sejarah mendapat justifikasi, karena komentar tersebut bersesuai dengan metode historis. Sikap/pandangan yang penting adalah menjadi sadar akan sudut pandang seseorang dan kritis, guna menghindari sejauh mungkin bias yang tanpa sadar dan akibat dari tidak kritisnya orang mempresentasikan fakta-fakta.
Interpretasi harus berbicara sendiri. Kemampuan interpretasi adalah menguraikan fakta-fakta sejarah dan kepentingan topik sejarah, serta menjelaskan masalah kekinian. Tidak ada masa lalu dalam konteks sejarah yang benar-benar aktual terjadi. Yang ada hanyalah interpretasi-interpretasi historis. Tidak ada interpretasi yang bersifat final. Sehingga, setiap generasi berhak mengkerangkakan interpretasinya sendiri. Bukan hanya mengkerangkakannya, setiap generasi juga wajib melakukan interpertas sendiri.
Persoalan krusial kita, bagaimana sulitnya kita berhubungan dengan masa lalu. Namun, di sisi lain kita ingin melihat garis yang bisa membawa kemajuan menuju solusi atas apa yang kita rasakan dan apa yang kita pilih sekarang-masa depan. Jika kebutuhan ini tidak kita jawab secara rasional dan jujur, maka kita akan kembali jatuh pada interpretasi historisis yang tak lebih dari keputusan historisis.
C. Penutup
Dari pemaparan panjang lebar di atas tadi, dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
a. Ada perbedaan antara fakta historis dengan pernyataan historis.
b. Pernyataan historis dapat kita bagi menjadi dua, pernyataan historis singular dan pernyataan historis universal.
c. Kebenaran pernyataan historis singular dapat kita lihat dari 4 pendekatan teori, yaitu: teori tindak bahasa, teori pragmatis, teori korepondensi, dan teori koherensi.
d. Objektivisme Sejarah adalah pandangan yang menyatakan bahwa objektivitas dalam penulisan sejarah merupakan hal yang bisa dicapai.
e. Ilmu pengetahuan historis menurut Popper adalah ilmu pengetahuan yang tertarik pada peristiwa-peristiwa spesifik dan penjelasannya.
f. Menurut Popper, teori yang ditawarkan oleh sejarahwan selama ini, tidak dapat dikatakan sebagai teori ilmiah tapi lebih pas dikatakan sebagai interpretasi umum (teori-teori historis yang bertentangan dengan teori ilmiah).
g. Menurut Popper, interpretasi baru dalam penulisan sejarah merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan merupakan kewajiban masing-masing generasi.
h. Popper menolak pandangan kaum subjektivis dan cendrung memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melakukan interpretasi sejarah sepanjang mengacu pada prinsip-prinsip ilmiah.
i. Pengkajian sejarah menurut Popper bertujuan untuk memecahkan masalah dan kemajuan umat manusia.
D. Daftar Pustaka
Popper, Raimund Karl. 2002. Masyarakat Terbuka dan Musuh-Musuhnya. Terjemahan, Uzair Fauzan. Pustaka Pelajar; Yogyakarta.
Sunday, August 12, 2007
Pentingnya Interpretasi Baru dalam Sejarah Menurut Karl Raimund Popper
Diposting oleh greata di 8:32 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment